Siswi SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung
REKAMAN VIDEO:https://gofile.io/d/8RwBp5*Jika saat di klik mengarah ke situs lain, langsung klik kembali (back) lalu klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor*
MEDAN — Publik Kota Medan diguncang oleh kasus pembunuhan tragis yang melibatkan hubungan paling dekat dalam keluarga. Seorang ibu rumah tangga, Faizah Soraya (42), tewas mengenaskan di rumahnya sendiri setelah diduga ditikam oleh anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatra Utara, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Terduga pelaku berinisial A, seorang siswi kelas VI sekolah dasar, kini diamankan Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum khusus anak berhadapan dengan hukum.
Awalnya, beredar informasi bahwa pelaku merupakan siswi SMP. Namun kepolisian memastikan A masih duduk di bangku SD di salah satu sekolah di Kota Medan. Fakta tersebut membuat kasus ini semakin mengejutkan dan memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat.
Keluarga Dikenal Harmonis
Korban Faizah Soraya tinggal bersama suaminya, AH, serta dua anak mereka, AJ (kakak kandung A) dan A sendiri. Keluarga ini telah menetap di lingkungan tersebut selama sekitar 20 tahun dan dikenal tertutup namun harmonis oleh warga sekitar.
Tak sedikit warga yang mengaku terpukul. A dikenal sebagai anak pendiam, berperilaku baik, dan berprestasi di sekolah. Tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada potensi kekerasan sebelumnya.
Kronologi Berdarah Subuh Hari
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban tidur di lantai satu rumah bersama kedua anaknya. Sementara sang suami berada di lantai dua.
Situasi berubah mencekam ketika AJ terbangun dan mendapati ibunya telah bersimbah darah. Ia langsung berteriak meminta pertolongan. Sang ayah yang mendengar teriakan itu segera turun dan mendapati A berada di dekat korban sambil memegang sebilah pisau.
Korban ditemukan tergeletak lemas di atas tempat tidur dengan sedikitnya 20 luka tusukan di tubuhnya. Faizah Soraya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga yang datang membantu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas Polrestabes Medan kemudian mengamankan tempat kejadian perkara dan menyita pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Dugaan Motif dan Fakta Lapangan
Sejumlah warga mengaku sempat mendengar percekcokan dari dalam rumah sebelum kejadian. Polisi menduga motif awal pembunuhan berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap ibunya. Emosi tersebut diduga dipicu oleh peristiwa sehari sebelumnya, saat korban memarahi kakak A.
Namun, polisi menegaskan bahwa motif tersebut masih bersifat sementara dan terus didalami melalui pemeriksaan lanjutan serta asesmen psikologis terhadap terduga pelaku.
Penanganan Khusus Anak di Bawah Umur
Karena A masih berusia 12 tahun, penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Anak tersebut juga menjalani observasi psikologi forensik guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
“Bukan SMP, tetapi SD di salah satu sekolah di Medan,” ujar Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, Jumat (12/12/2025).
Selain itu, ayah dan kakak terduga pelaku turut diperiksa secara intensif untuk memastikan kronologi peristiwa dan menyingkirkan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Prarekonstruksi: 43 Adegan
Untuk memperkuat penyidikan, Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kedua pada Minggu (14/12/2025) di rumah korban. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan dihadiri terduga pelaku, keluarga, psikolog, serta Dinas Perlindungan Anak.
Sebanyak 43 adegan diperagakan selama kurang lebih enam jam, disaksikan ratusan warga sekitar. Prarekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan saksi dengan fakta lapangan serta melengkapi unsur pidana dalam kasus tersebut.
Isu Perselingkuhan dan Kecurigaan Publik
Di tengah penyelidikan, muncul pernyataan dari akun media sosial yang mengaku sebagai keluarga korban. Mereka meragukan kemampuan seorang anak SD melakukan penusukan hingga 20 kali, serta menyebut adanya masalah rumah tangga, termasuk dugaan perselingkuhan dan permintaan cerai dari suami korban.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi secara objektif dan tidak dijadikan dasar sebelum penyelidikan resmi selesai.
Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga kini, status hukum terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menunggu hasil lengkap asesmen psikologis dan rangkaian pemeriksaan lainnya.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat pelaku masih anak di bawah umur, tanpa mengesampingkan keadilan bagi korban.
“Kami menangani perkara ini secara profesional dan berimbang, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak serta kepentingan hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat kelam bahwa tragedi paling mengerikan terkadang terjadi di tempat yang paling aman—di dalam rumah, oleh orang terdekat.

Posting Komentar